Jenis-Jenis
Konpensasi
Setiap pekerjaan yang
dilakukan oleh seseorang akan mendapatkan imbalan berupa konpensasi baik itu dalam
bentuk instrinsik (internal) atau ekstrinsik (eksternal). Imbalan
instrinsik antara lain termasuk pujian yang di dapatkan untuk penyelesaian
suatu proyek atau berhasil memenuhi beberapa tujuan kinerja, pemberian gelar,
pemberian tanda jasa atau medali, pemberian piagam penghargaan, pemberian
promosi, dll. Efek Psikologis dan Sosial yang lain dari konpensasi juga merupakan gambaran dari jenis
instrinsik. Sedangkan imbalan ekstrinsik artinya dapat diukur, memiliki bentuk
imbalan baik langsung maupun tidak langsung. Komponen terukur dari program
konpensasi terdapat pada kedua jenis umum konpensasi (pada gambar 1.1). dengan
jenis konpensasi bersifat langsung, imbalan moneter diberikan oleh pengusaha.
Gaji pokok dan gaji variable merupakan bentuk paling umum dari konpensasi
langsung ini. Sedangkan konpensasi tidak langsung adalah konpensasi diluar gaji
atau upah, yang diberikan dalam program pelayanan dan kesejahteraan karyawan,
yang dimaksudkan untuk menciptakan kenyamanan dalam bekerja bagi karyawan.
Tabel
1.1
Komponen
Program Konpensasi
KONPENSASI
|
|
LANGSUNG
|
TIDAK
LANGSUNG
|
Gaji
Pokok
·
Upah
·
Gaji
Gaji
Variabel
·
Insentif Material ( Bonus, komisi, profit sharing,
konpensasi yang ditangguhkan )
·
Kepemilikan Saham
|
Tunjangan
·
Asuransi Kesehatan
·
Libur Pengganti
·
Dana Pengsiun
·
Jaminan Sosial
·
Jasa-jasa kepegawaian (Rumah Dinas, fasilitas
pendidikan, rekreasi, dll)
|
1. KONPENSASI
LANGSUNG
·
Gaji Pokok / base pay
Gaji
pokok adalah konpensasi dasar yang wajib diterima oleh karyawan, biasanya
berupa gaji atau upah. Banyak organisasi menggunakan dua kategori gaji pokok, harian atau tetap, yang
diidentifikasikan berdasarkan cara pembagian gaji tersebut dan sifat dari
pekerjaaannya. Gaji harian adalah sarana yang paling umum untuk pembayarannya
yang dihitung secara langsung sesuai dengan jumlah waktu kerja. Berbeda dengan
gaji tetap, orang-orang yang diberi gaji tetap menerima pembayaran yang
konsisten dari waktu ke waktu dengan tidak memperhatikan jumlah jam kerja.
Dengan gaji tetap akan memberikan status yang lebih tinggi untuk karyawan
dibandingkan dengan upah harian.Beberapa organisasi telah mengganti menjadi
pendekatan gaji tetap secara keseluruhan untuk karyawan pabrik mereka, untuk
menciptakan rasa loyalitas dan komitmen terhadap organisasi yang lebih besar.
Akan tetapi, mereka tetap harus membayar lembur untuk karyawan tertentu dalam
pekerjaan yang ditentukan oleh peraturan gaji.
·
Gaji
Variabel
Jenis lain dari gaji bersifat langsung adalah gaji variable, dimana
kompensasi berhubungan langsung dengan pencapaian kinerja. Jenis yang paling
umum dari gaji jenis ini untuk karyawan adalah program insentif yang berupa Bonus,
komisi, profit sharing, konpensasi yang ditangguhkan. Untuk eksekutif, adalah umum untuk mendapatkan imbalan
yang sifatnya lebih jangka panjang seperti kepemilikan saham.
ΓΌ Pemberian Insentif
Salah satu cara yang dapat ditempuh oleh perusahaan dalam mencapai
tujuannya adalah dengan meningkatkan kualitas kerja personilnya atau
karyawannya. Pemberian insentif oleh perusahaan merupakan upaya untuk memenuhi
kebutuhan personil atau karyawan. Personil atau karyawan suatu perusahaan akan
bekerja lebih giat dan semangat sesuai harapan perusahaan, jika perusahaan
memperhatikan dan memenuhi kebutuhan para personilnya atau karyawannya.
Menurut Chester I. Bernard, beberapa macam insentif yang dapat diberikan
kepada karyawan antara lain :
a.
Dorongan
material uang atau barang.
b.
Kesempatan
untuk mendapatkan kehormatan, prestise, dan kekuasaan perseorangan.
c.
Syarat-syarat
pekerjaan yang diinginkan bersih, lingkungan yang tenang atau ruangan kantor
tersendiri.
d.
Kebanggaan
akan pekerjaannnya, jasa untuk keluarga, dan patriotism atau perasaan keagamaan.
e.
Kesenangan
perseorangan dan kepuasan dalam hubungan-hubungan social dan organisasi.
f.
Persesuaian
dengan kebiasaan praktek dan sikap biasa, serta dapat menerima aturan-aturan
dan pola-pola tingkah laku dari perusahaan.
g.
Perasaan
turut serta kejadian atau peristiwa yang penting dalam perusahaan.
Menurut Sarwoto dalam bukunya dasar-dasar
organisasi dan manajement, ada dua macam insentif yang dapat diberikan kepada
karyawan, yaitu :
a.
Bonus
Bonus meupakan uang yang dibayarkan sebagai balas jasa atas hasil
pekerjaan yang telah dilaksanakan, diberikan selektif dan khusus kepada pekerja
yang berhak menerima, serta diberikan berkala, sekali terima tanpa adanya suatu
ikatan pada masa yang akan datang.
b.
Komisi
Komisi merupakan bonus yang dibayarkan kepada pihak yang menghasilkan
penjualan yang baik dan lazim dipergunakan sebagai bagian dari penjualan.
c. Profit
Sharing
Profit Sharing menurut etimologi Indonesia adalah
bagi keuntungan. Dalam kamus ekonomi diartikan pembagian laba. Profit secara
istilah adalah perbedaan yang timbul ketika total pendapatan (total revenue)
suatu perusahaan lebih besar dari biaya total (total cost).Di dalam istilah
lain profit sharing adalah perhitungan bagi hasil didasarkan kepada hasil
bersih dari total pendapatan setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang
dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut. sebagai pembagian antara
untung dan rugi dari pendapatan yang diterima atas hasil usaha yang telah
dilakukan.
d.
Konpensasi
yang ditangguhkan
Terdapar dua jenis program bals jasa yang dibayarkan di kemudian hari,
diantaranya pension dan pembayaran kontraktual. Dana pension memiliki nilai
insentif karena memenuhi kebutuhan pokok seseorang yaitu penyediaan jaminan
ekonomi setelah ia tidak bekerja lagi. Sedangkan pembayaran kontraktual
merupakan pelaksanaan perjanjian antara pimpinan perusahaan dengan karyawan
tentang pembayaran sejumlah uang tertentu selama periode waktu tertentu,
setelah selesai masa kerja.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi besarnya insentif
1.
Jabatan
dan kedudukan.
2.
Prestasi
kerja.
3.
Laba
perusahaan.
2. KONPENSASI TIDAK LANGSUNG / PELENGKAP
Sejalan
dengan semakin berkembangnya waktu dan persaingan yang semankin ketat antar
perusahaan, ditambah lagi dengan perubahan sikap dan pola pikir karyawan serta
tuntutan hidup yang semakin meningkat, persyaratan-persyaratan yang ditetapkan
oleh pemerintah serta tuntutan dari serikat karyawan, maka pemberian konpensasi
pada karyawan tidak cukup hanya dengan konpensasi langsung atau pemberian upah
atau gaji saja. Perusahaan juga wajib memberikan kompensasi pengenkap atau fringe Benefits. Sedangkan yang dimaksud
dengan kompensasi pelengkap ialah kompensasi diluar gaji atau upah, yang
diberikan dalam bentuk program-program pelayanan dan kesejahteraan karyawan.
Sedangkan
manfaat bagi perusahaan dari pemberian konpensasi pelengkap tidak lain untuk meningkatkan
semangat kinerja dan kesetiaan karyawan, penurunan turn off karyawan dan
tingkat absensi (ketidak hadiran), Pemuasan kebutuhan-kebutuhan karyawan,dsb.
Prinsip Pokok program konpensasi adalah bahwa program ini harus memberikan
hasil atau keuntungan (kontribusi) kepada perusahaan, minimal dapat menutupi
biaya yang dikeluarkan.