Jumat, 26 Oktober 2012

Komponen Program Kompensasi



Jenis-Jenis Konpensasi
Setiap pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang akan mendapatkan imbalan berupa konpensasi baik itu dalam bentuk instrinsik (internal) atau ekstrinsik (eksternal). Imbalan instrinsik antara lain termasuk pujian yang di dapatkan untuk penyelesaian suatu proyek atau berhasil memenuhi beberapa tujuan kinerja, pemberian gelar, pemberian tanda jasa atau medali, pemberian piagam penghargaan, pemberian promosi, dll. Efek Psikologis dan Sosial yang lain dari konpensasi  juga merupakan gambaran dari jenis instrinsik. Sedangkan imbalan ekstrinsik artinya dapat diukur, memiliki bentuk imbalan baik langsung maupun tidak langsung. Komponen terukur dari program konpensasi terdapat pada kedua jenis umum konpensasi (pada gambar 1.1). dengan jenis konpensasi bersifat langsung, imbalan moneter diberikan oleh pengusaha. Gaji pokok dan gaji variable merupakan bentuk paling umum dari konpensasi langsung ini. Sedangkan konpensasi tidak langsung adalah konpensasi diluar gaji atau upah, yang diberikan dalam program pelayanan dan kesejahteraan karyawan, yang dimaksudkan untuk menciptakan kenyamanan dalam bekerja bagi karyawan.

Tabel 1.1
Komponen Program Konpensasi
KONPENSASI
LANGSUNG
TIDAK LANGSUNG
Gaji Pokok
·         Upah
·         Gaji

Gaji Variabel
·         Insentif Material ( Bonus, komisi, profit sharing, konpensasi yang ditangguhkan )
·         Kepemilikan Saham
Tunjangan
·         Asuransi Kesehatan
·         Libur Pengganti
·         Dana Pengsiun
·         Jaminan Sosial
·         Jasa-jasa kepegawaian (Rumah Dinas, fasilitas pendidikan, rekreasi, dll)





1.      KONPENSASI LANGSUNG
·         Gaji Pokok / base pay
Gaji pokok adalah konpensasi dasar yang wajib diterima oleh karyawan, biasanya berupa gaji atau upah. Banyak organisasi menggunakan dua kategori gaji pokok, harian atau tetap, yang diidentifikasikan berdasarkan cara pembagian gaji tersebut dan sifat dari pekerjaaannya. Gaji harian adalah sarana yang paling umum untuk pembayarannya yang dihitung secara langsung sesuai dengan jumlah waktu kerja. Berbeda dengan gaji tetap, orang-orang yang diberi gaji tetap menerima pembayaran yang konsisten dari waktu ke waktu dengan tidak memperhatikan jumlah jam kerja. Dengan gaji tetap akan memberikan status yang lebih tinggi untuk karyawan dibandingkan dengan upah harian.Beberapa organisasi telah mengganti menjadi pendekatan gaji tetap secara keseluruhan untuk karyawan pabrik mereka, untuk menciptakan rasa loyalitas dan komitmen terhadap organisasi yang lebih besar. Akan tetapi, mereka tetap harus membayar lembur untuk karyawan tertentu dalam pekerjaan yang ditentukan oleh peraturan gaji.

·         Gaji Variabel

Jenis lain dari gaji bersifat langsung adalah gaji variable, dimana kompensasi berhubungan langsung dengan pencapaian kinerja. Jenis yang paling umum dari gaji jenis ini untuk karyawan adalah program insentif yang berupa Bonus, komisi, profit sharing, konpensasi yang ditangguhkan. Untuk eksekutif, adalah umum untuk mendapatkan imbalan yang sifatnya lebih jangka panjang seperti kepemilikan saham.
ΓΌ  Pemberian Insentif
Salah satu cara yang dapat ditempuh oleh perusahaan dalam mencapai tujuannya adalah dengan meningkatkan kualitas kerja personilnya atau karyawannya. Pemberian insentif oleh perusahaan merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan personil atau karyawan. Personil atau karyawan suatu perusahaan akan bekerja lebih giat dan semangat sesuai harapan perusahaan, jika perusahaan memperhatikan dan memenuhi kebutuhan para personilnya atau karyawannya.
Menurut Chester I. Bernard, beberapa macam insentif yang dapat diberikan kepada karyawan antara lain :
a.       Dorongan material uang atau barang.
b.      Kesempatan untuk mendapatkan kehormatan, prestise, dan kekuasaan perseorangan.
c.       Syarat-syarat pekerjaan yang diinginkan bersih, lingkungan yang tenang atau ruangan kantor tersendiri.
d.      Kebanggaan akan pekerjaannnya, jasa untuk keluarga, dan patriotism atau perasaan keagamaan.
e.       Kesenangan perseorangan dan kepuasan dalam hubungan-hubungan social dan organisasi.
f.       Persesuaian dengan kebiasaan praktek dan sikap biasa, serta dapat menerima aturan-aturan dan pola-pola tingkah laku dari perusahaan.
g.      Perasaan turut serta kejadian atau peristiwa yang penting dalam perusahaan.
Menurut Sarwoto dalam bukunya dasar-dasar organisasi dan manajement, ada dua macam insentif yang dapat diberikan kepada karyawan, yaitu :
a.       Bonus

Bonus meupakan uang yang dibayarkan sebagai balas jasa atas hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan, diberikan selektif dan khusus kepada pekerja yang berhak menerima, serta diberikan berkala, sekali terima tanpa adanya suatu ikatan pada masa yang akan datang.

b.      Komisi

Komisi merupakan bonus yang dibayarkan kepada pihak yang menghasilkan penjualan yang baik dan lazim dipergunakan sebagai bagian dari penjualan.

c.       Profit Sharing
Profit Sharing menurut etimologi Indonesia adalah bagi keuntungan. Dalam kamus ekonomi diartikan pembagian laba. Profit secara istilah adalah perbedaan yang timbul ketika total pendapatan (total revenue) suatu perusahaan lebih besar dari biaya total (total cost).Di dalam istilah lain profit sharing adalah perhitungan bagi hasil didasarkan kepada hasil bersih dari total pendapatan setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut. sebagai pembagian antara untung dan rugi dari pendapatan yang diterima atas hasil usaha yang telah dilakukan.




d.      Konpensasi yang ditangguhkan

Terdapar dua jenis program bals jasa yang dibayarkan di kemudian hari, diantaranya pension dan pembayaran kontraktual. Dana pension memiliki nilai insentif karena memenuhi kebutuhan pokok seseorang yaitu penyediaan jaminan ekonomi setelah ia tidak bekerja lagi. Sedangkan pembayaran kontraktual merupakan pelaksanaan perjanjian antara pimpinan perusahaan dengan karyawan tentang pembayaran sejumlah uang tertentu selama periode waktu tertentu, setelah selesai masa kerja.

Faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya insentif
1.      Jabatan dan kedudukan.
2.      Prestasi kerja.
3.      Laba perusahaan.

2.      KONPENSASI TIDAK LANGSUNG / PELENGKAP
Sejalan dengan semakin berkembangnya waktu dan persaingan yang semankin ketat antar perusahaan, ditambah lagi dengan perubahan sikap dan pola pikir karyawan serta tuntutan hidup yang semakin meningkat, persyaratan-persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah serta tuntutan dari serikat karyawan, maka pemberian konpensasi pada karyawan tidak cukup hanya dengan konpensasi langsung atau pemberian upah atau gaji saja. Perusahaan juga wajib memberikan kompensasi pengenkap atau fringe Benefits. Sedangkan yang dimaksud dengan kompensasi pelengkap ialah kompensasi diluar gaji atau upah, yang diberikan dalam bentuk program-program pelayanan dan kesejahteraan karyawan.
Sedangkan manfaat bagi perusahaan dari pemberian konpensasi pelengkap tidak lain untuk meningkatkan semangat kinerja dan kesetiaan karyawan, penurunan turn off karyawan dan tingkat absensi (ketidak hadiran), Pemuasan kebutuhan-kebutuhan karyawan,dsb. Prinsip Pokok program konpensasi adalah bahwa program ini harus memberikan hasil atau keuntungan (kontribusi) kepada perusahaan, minimal dapat menutupi biaya yang dikeluarkan.